Seperti dilansir The Strait Times, Kamis (3/9/2009), Chit San Maung (27) dinyatakan bersalah atas tindakan yang dianggap telah melanggar batas privasi perempuan itu. Tindakan Chit itu dilakukan antara Desember 2008 hingga Januari tahun ini.
Chit San Maung berhasil tertangkap saat melakukan aksinya di pusat perbelanjaan Sun Plaza di Sembawang Drive, Singapura, pada 11 Januari lalu. Dia tertangkap oleh seorang pria yang merupakan suami korban, seorang perempuan berusia 33 tahun. Saat itu Chit mencoba melarikan diri tapi berhasil ditangkap oleh pasangan suami istri tersebut dan digelandang ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembelaannya, Chit hanya menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan melakukan hal itu lagi. Karena aksinya ini Chit menghadapi 18 tuntutan dan ada kemungkian dia akan dipenjara lebih dari setahun, tergantung dari vonis tiap tuntutan.
(nvc/nrl)











































