"Saya diperiksa sebagai saksi atas orang gila itu, si Hengky," kata Oentarto singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/9/2009).
Oentarto pantas kesal luar biasa dengan Hengky. Akibat perbuatan Direktur PT Istana Sarana Raya tersebut, Oentarto kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus damkar di sejumlah provinsi. Bahkan tidak beberapa lama lagi, Oentarto akan mulai menjalani sidang perdananya.
Hengky adalah rekanan tetap proyek pengadaan damkar di sejumlah daerah. Perusahaan Hengky dijadikan rekanan berdasarkan radiogram yang dikeluarkan Depdagri.
Selain Hengky, sebenarnya ada satu orang lagi yang diinginkan Oentarto ikut dijadikan tersangka. Ia adalah mantan Mendagri, Hari Sabarno.
Oentarto menjamin, dirinya akan membuka segala sesuatu yang berhubungan dengan Hari saat di persidangan. "Iya sabar, nanti saya sebut," pungkasnya.
(mok/aan)











































