"Betul pada saat itu Pak Antasari pernah meminta bantuan kami. Sebagai teman, tentu kami membantu," kata Kapolri.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam rapat kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kamis (3/9/2009).
Kapolri kemudian menjelaskan lebih rinci mengenai kasus ini. Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pernah diperiksa bersama Rhani karena kasus ini.
"Kasus intimidasi lewat SMS Pak Nasruddin kami limpahkan ke Polres Jaksel, ditangani Kapolres Chaerul Anwar. Kemudian dilakukan penangkapan di Kendari bersama Rhani," ujar Kapolri.
Namun kemudian, kata dia, Nasruddin bersama Rhani dibebaskan. "Kemudian tidak terbukti ya dibebaskan," kata Kapolri.
Kapolri enggan membantu lagi karena Antasari diduga melakukan kejahatan. "Sudah biasa pejabat meminta bantuan, nah kalau kemudian sekarang terlibat kasus dan terbukti ya kami tidak bisa membantu," papar dia.
(van/aan)











































