"Kami sudah berkoordinasi dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) supaya bagaimana ke depan Moge tidak eksklusif dan mengganggu pengendara motor lainnya," ungkap Kapolri.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah operasionalnya kita ada kesulitan untuk melarang mereka, kalau surat-suratnya tidak lengkap kami bisa menindaknya," kata Kapolri.
Kapolri sedang mencari solusi untuk mengurangi eksklusivitas moge. Menerut Kapolri moge memiliki hak sama dengan pengendara motor lain.
"Kita sedang mencari format kepada penggemar motor gede supaya bisa diterima masyarakat di jalan. Sehingga mereka tidak seolah eksklusif mendapat prioritas," tegasnya.
(van/anw)











































