"Meningkatkan pengamanan Kedubes Amerika, Konsulat Amerika maupun lokasi-lokasi tempat berkumpulnya warga negara Amerika maupun warga negara sekutunya," ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD).
BHD mengatakan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2009).
Menurut BHD, penanggung jawab pengamanan kepala negara asing yang datang ke Indonesia diserahkan pada TNI. Polri hanya memback-up pengamanan tertentu.
Polri mencegah dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan berupa aksi teror dan unjuk rasa. Polri juga melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli pada lokasi-lokasi rawan.
"Kita juga membentuk posko pengamanan Polri," tegasnya.
(nik/iy)











































