Sidang ketiga dijadwalkan digelar di ruang Prof Oemar Seno Adji, PN Tangerang, Banten, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten, Kamis(3/9/2009) pukul 10.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan akan menghadirkan 2 saksi pegawai customer care RS Omni yakni Suprianto, dan Ogiana Yandri.
"Saksi ini memberatkan Prita," katanya.
Prita yang mengenakan kerudung merah dan berbaju putih sudah hadir di PN Tangerang didampingi suaminya Andri Hariyanto, dan kuasa hukumnya Slamet Yuwono, BMS Situmorang, dan Aldila Cereta. (Rez/aan)











































