Pelaku bernama Riri ditangkap di Kabupaten Barru, sementara Daeng Rewa ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Panakukang, Makassar (3/9/2009).
Kedua gembong perampok ini merupakan anggota dari komplotan yang paling dicari oleh Resmob Polda Sulselbar, yang keseluruhannya berjumlah delapan orang. Sebelumnya, dua pelaku lainnya sudah ditangkap beberapa hari yang lalu di kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rumahnya dikepung, Daeng Rewa berusaha melarikan diri. Polisi bahkan beberapa kali melepas tembakan peringatan. Akhirnya, karena takut terkena tembakan aparat, Daeng Rewa pasrah menyerahkan diri pada polisi. Di tangannya juga polisi berhasil menyita sebilah badik yang hendak ia gunakan untuk membela diri.
Menurut keterangan Kanit Resmob Polda Sulselbar, Kompol Samsu Arif yang memimpin operasi penangkapan gembong perampok tersebut, menjelaskan bahwa komplotan ini kerap beraksi hingga di Papua dan Kalimantan, dengan membawa senjata api dan golok. Bahkan, mereka tak segan melukai korbannya jika melawan.
"Hasil rampokan kelompok ini berjumlah ratusan juta rupiah yang sudah dibagi-bagi dan targetnya rata-rata orang kaya di beberapa daerah," ungkap Samsu.
Samsu menambahkan, beberapa kasus perampokan terakhir yang meresahkan warga Sulsel dan sekitarnya didalangi oleh kelompok Daeng Rewa. Komplotan ini juga diduga melibatkan salah satu anggota TNI yang berpangkat Kopral.
(mna/rdf)











































