Tersangka Korupsi Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR

Tersangka Korupsi Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR

- detikNews
Kamis, 03 Sep 2009 01:06 WIB
Tersangka Korupsi Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR
Jakarta - Tersangka kasus korupsi yang terpilih sebagai anggota DPR tetap akan dilantik selama belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Salah satu caleg terpilih yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi adalah caleg PDIP Dudhie Makmun Murod.

"Kalau jadi tersangka tidak apa-apa. Kalau sudah ditetapkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap baru (tidak dilantik),” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2009) malam.

Dudhie yang merupakan caleg PDIP dapil Sumsel II ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan rekan separtainya, Agus Condro, pada 8 Juni lalu. Agus Condro pernah menyebut adanya bagi-bagi uang ke DPR menjelang pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

(sho/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini