"Kita tidak bisa berspekulasi banyak. Apapun hasilnya kita tindak lanjuti secara konsisten," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2009).
KPK enggan melangkah terlalu jauh dalam menanggapi kasus ini sebelum ada informasi resmi dari BPK. Sebagai auditor resmi pemerintah, yang dapat menilai total kerugian negara dalam suatu perkara hanyalah BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti baru kita lebih lanjut menggali kalau ada penyimpangan-penyimpangan yang telah diidentifikasi BPK," ujar Jasin.
KPK juga tidak menutup kemungkinan jika kasus ini akan menyeret pihak dari Departemen Keuangan hingga BI. "Tidak menutup kemungkinan, segalanya masih
mungkin," pungkasnya.
(mok/rdf)











































