"Emir itu kalau ada festival bohong dia masuk semifinal," ketus Agus singkat usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (2/9/2009).
Emir saat diperiksa beberapa waktu lalu menyebut Agus pembohong. Dia membantah semua tuduhan yang disematkan Agus kepadanya.
Kasus ini berawal saat terjadi pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom. Agus menyebut beberapa rekannya di PDIP mendapat uang dalam jumlah yang berbeda-beda.
KPK sendiri sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Seofihara dan Udju Djuhaeri.
(mok/ndr)











































