"Dokter menentukan apendix, usus buntu. Dilakukan operasi tanpa persetujuan saya, tapi ternyata tidak ditemukan. Dibedah lagi sampai lewati puser dan ditarik sampai ke ulu hati. Sekarang kantong kemih bocor," ujar ayah korban, Gunawan, di Mabes polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2009).
Gunawan sempat mempertanyakan kepada dokter mengapa kantong kemih anaknya bocor usai operasi.
"Jawaban rumah sakit sudah ada kerusakan di kantong kemih. Padahal waktu saya bawa normal saja. Dibilang usus buntu tidak, tumor tidak. Seolah-olah dokternya tebak-tebakan," ungkap pria yang juga tercatat sebagai PNS di RSCM tersebut.
Menurut Gunawan, korban yang bernama Nina Dwijayanti (20) itu kini masih dirawat di PW 4 bagian urologi kamar 415. Namun pihak keluarga menilai pelayanan yang diberikan rumah sakit jauh dari maksimal.
"Perawatannya setengah-setengah (merawatnya). Dokternya ganti-ganti yang merawatnya, jadi saya bingung," papar Gunawan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Gunawan, Riky Margono mengatakan atas tindakan tersebut pihaknya telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Nomor laporan LP/506/IX/2009 dan yang dilaporkan yakni ketua tim dokter yang melakukan operasi berinisial R.
"Mereka disangkakan pasal 360 jo 361 tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat," kata Riky.
(ddt/nik)










































