"Kami (KY) sekarang sudah memasuki tahap ketiga, yakni investigasi dan wawancara
calon. Wawancara 35 hakim diagendakan tanggal 28 September - 5 Oktober 2009," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Mustofa Abdullah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2009).
Setelah seleksi wawancara usai, menurut Mustofa, KY akan mengadakan rapat internal. Dalam rapat ini akan muncul 18 nama calon Hakim Agung yang akan dikirim untuk mengikuti uji kelayakan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya DPR akan memilih enam Hakim Agung yang siap bekerja di MA. "Dari 18 nama ini, Komisi III akan memilih enam nama calon hakim untuk menduduki kursi hakim agung yang kosong di MA," pungkasnya.
Peserta seleksi Hakim Agung seluruhnya berjumlah 79 orang. Dari jumlah tersebut, MA mengirimkan 42 nama, satu nama dari pemerintah dan 36 nama dari unsur masyarakat yang mendaftar sendiri.
(van/ndr)











































