Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Yoscha Herman Sudrajat, mengatakan selama beberapa tahun terakhir ini penggunaan bus-bus carteran oleh perusahaan maupun organisasi profesi semakin meningkat. Namun hal tersebut seringkali juga menimbulkan persoalan tersendiri.
Persoalan pertama adalah, bus-bus carteran tersebut enggan masuk ke terminal ketika sampai di kota tujuan. Alasan yang sering disampaikan sopirnya adalah menghindari kemacetan jalan menuju terminal atau merasa tidak punya kepentingan masuk terminal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan kedua adalah, beberapa unit bus yang dicarter ini mencari obyekan saat pulang. Mereka mencari penumpang untuk diangkut ke arah Jakarta dengan harga jauh di bawah ketentuan. Perilaku seperti ini bisa berpengaruh pada kelancaran mudik karena akan berhadapan dengan bus pemegang trayek.
Herman mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap bus carter yang melakukan kegiatan seperti itu. Sanksi tegas itu bisa berupa penyitaan surat-surat kendaraan, pembatalan sementara perjalanan hingga usulan penyabutan trayek regulernya.
Dia menyontohkan, tahun 2008 lalu ada tiga bus carter tertangkap akan membawa penumpang ketika akan kembali ke Jakarta. Ketiga bus tersebut lalu ditahan sementara dengan dikandangkan di Terminal Tirtonadi Solo, baru dilepas beberapa hari setelahnya dengan pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran.
Pernyataan Yoscha Herman tersebut didukung penuh oleh pihak Organda. Ketua Organda Kota Surakarta, Djoko Suprapto, mengaku selama ini ulah bus carteran cukup mengganggu karena bisa memicu kemarahan awak bus reguler di lapangan. Dia berharap Dishub lebih ketat mengawasi ulah bus carteran itu.
(mbr/djo)











































