JPU: PN Tangerang Berwenang Mengadili Kasus Pembunuhan Nasrudin

JPU: PN Tangerang Berwenang Mengadili Kasus Pembunuhan Nasrudin

- detikNews
Rabu, 02 Sep 2009 13:21 WIB
JPU: PN Tangerang Berwenang Mengadili Kasus Pembunuhan Nasrudin
Jakarta - (Rez/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads