"Kita akan menguggat polisi Singapura, karena polisi di sana menipu," kata Ketua Verifikasi Kasus David Hartanto, Iwan Piliang, di Gedung Intiland, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (2/9/2009).
Menurut Iwan, penipuan yang dilakukan polisi Singapura terkait belum dikembalikannya laptop milik David. Padahal, sebelumnya polisi Singapura berjanji akan mengembalikan laptop dalam waktu seminggu setelah persidangan koroner kasus David bulan April lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan juga akan meminta pemerintah Indonesia lebih proaktif menuntut Singapura dalam kasus ini. Sebab, pihak keluarga saat ini sudah hampir putus asa.
"Walaupun memang sekarang keluarga David di ambang putus asa, tapi kita tim akan terus mendorong dan mengatakan kasus ini akan terus berlanjut," tutupnya.
(mad/nrl)