"Cepat atau lambat alternatif rusunawa adalah keniscayaan tidak hanya untuk pegawai dari TNI, juga untuk pegawai departemen-departemen," ujar Yusuf di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2009).
Yusuf menjelaskan, rusunawa yang akan dibangun ini memiliki luas 6 hektar dengan 2 twin block yang masing-masing berisi 64 rumah.
Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan pembangunan hunian bagi prajurit TNI dalam bentuk rusunawa dilakukan untuk mengantisipasi sengketa kasus-kasus hunian prajurit TNI yang selalu terjadi. "Ya untuk itu (mengantisipasi kasus hunian yang bermasalah)," kata Djoko.
Djoko menerangkan, pembangunan rusunawa untuk TNI hingga kini masih jauh dari kebutuhan. TNI baru mempunyai perumahan sekitar 30 persen.
"Kita masih kurang 70 persen. Sesuai dengan UU No 34 tentang Kesejahteraan TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit TNI menjadi tanggung jawab pemerintah," paparnya.
(nik/nrl)