Kahuripan, Bogor. Salah seorang tersangka, HM Yakob ternayat bekas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh.
"Yakob bekas PNS di Aceh," ujar perwira yang ikut dalam operasi kepada detikcom, Selasa (1/9/2009).
Yakob sendiri menekuni profesi barunya sebagai peracik sabu setelah ditawari oleh kedua rekannya, Muhamad Fadli dan Burhan. Ketiganya adalah warga Sigli, Aceh yang hijrah ke Bogor setahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan modal Rp 50 juta (sebelumnya ditulis Rp 60 juta), Pontal kemudian memodali bisnis haram tersebut. Pontal sendiri telah mendekam di balik jeruji besi beberapa minggu lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Kombes Chryshnanda mengatakan, polisi masih menyelidiki keterlibatan Pontal. "Itu kan pengakuan tersangka saja (Pontal memodali) " kata Chryshnanda saat dihubungi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ,Kombes Pol Arman Depari mengaku belum mengetahui kalau Pontal ditahan di Tahanan Narkoba Polda Metro. "Keterlibatannya masih diselidiki," kata Arman.
(mei/ndr)











































