Tak Ada Dugaan Suap di Berkas Kasus Masaro

Tak Ada Dugaan Suap di Berkas Kasus Masaro

- detikNews
Selasa, 01 Sep 2009 17:04 WIB
Tak Ada Dugaan Suap di Berkas Kasus Masaro
Jakarta - Dugaan suap tidak tercantum dalam berkas penyidikan kasus bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaja. Kasus mengarah pada kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan.

"Di berkas itu ada disebutkan mengenai penggelapan penipuan dan pemalsuan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2009).

Menurut Jasman, karena kasus tidak mengarah pada suap maka jaksa yang menangani adalah jaksa muda pidana umum (Jampidum) bukan jaksa muda pidana khusus (Jampidsus). Saat ini Jampidum sedang menyusun dan akan menerbitkan jaksa yang meneliti berkas (P-16) kasus tersebut.

"Jaksa P-16 ini akan berkoordinasi dengan penyidik," tegasnya.

Jasman menerangkan, awalnya kasus ini ditujukan pada Jampidsus. Namun dalam beberapa pasal, kasus itu berkaitan dengan pidana umum, maka Jampidsus menyerahkan penanganan kasus tersebut pada Jampidum.

(nik/iy)


Berita Terkait