"Mari kita menghormati putusan ini dan tidak ada perselisihan lagi," kata anggota KPU Andi Nurpati usai persidangan di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (1/9/2009).
Andi mengatakan, KPU akan melaksanakan putusan MK yang telah mereka terima tersebut. Sebagai tindak lanjut, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan caleg terpilih yang terkait dengan 7 daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kapan caleg terpilih diumumkan, Andi tidak memberi kepastian. Yang jelas, KPU akan mengumumkannya setelah calegnya ditetapkan dalam pleno. Andi berharap begiu caleg selesai ditetapkan nama-namanya segera bisa diumumkan.
"Pengumuman setelah selesai pleno itu. Kita selesaikan dulu proses administrasi. Besok segera kita menyelesaikan caleg-caleg itu. Kita optimistis besok selesai penetapan, terus dilanjutkan pengumuman," kata Andi.
(sho/iy)











































