Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku, Yudi, adalah dengan berpura-pura sebagai
penyewa mobil sewaan di Jakarta Barat. "Yudi sedang kita incar. Kita pancing biar dia ke sini (Bogor)," kata seorang perwira yang ikut dalam operasi tersebut saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/2009).
Juni lalu, Yudi mendatangi sebuah rental mobil di kawasan Jakarta Barat. Namun, setelah batas waktu penyewaan, mobil Xenia warna hitam bernopol B 8827 BS yang disewa Yudi tak kunjung dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditelusuri, mobil itu ternyata ada di Bogor," katanya.
Di rumah itu, polisi kemudian meminta kelengkapan surat-surat mobil keoada tersangka Yakob, pemilik rumah. "Dia mengaku dititipin mobil oleh Yudi," ungkapnya.
Polisi pun kemudian memancing Yudi untuk datang ke lokasi tersebut. "Yudi sedang menuju ke sini," tambahnya.
Sejauh ini, polisi telah menahan Muhamad Fadli dan Burhan, rekan Yakob, di tahanan Polda Metro Jaya. Kepala Satuan Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah dibawa ke Polda. Tapi kami sedang koordinasi dengan Polres Bogor untuk kasus narkobanya karena nanti yang akan tangani Polres Bogor," kata Nico.
(mei/ndr)











































