Menhan Diminta Perketat Kontrol Terhadap Senjata Pindad

Menhan Diminta Perketat Kontrol Terhadap Senjata Pindad

- detikNews
Selasa, 01 Sep 2009 13:38 WIB
Menhan Diminta Perketat Kontrol Terhadap Senjata Pindad
Jakarta - Departemen Pertahanan diminta untuk memperketat kontrol terhadap senjata yang berasal dari Pindad. Hal ini untuk mencegah terjadinya lagi kasus ekspor senjata Pindad yang bermasalah.

"Menhan harus melakukan pengetatan terhadap barang-barang milik Pindad," kata koordinator Kontras Usman Hamid di kantor Depkum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan (1/9/2009).

Usman menyatakan, kasus PT Pindad adalah tanggung jawab Menhan. Hal ini karena aturan ekspor sudah tertuang dalam peraturan menteri. "Itu tanggung jawab Menhan untuk mengontrol mulai dari produksi hingga ekspor," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Usman, kasus PT Pindad itu menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menata persenjataan dan Alutsista. "Ini adalah kasus yang memalukan dalam industri pertahanan Indonesia," katanya.

(nal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads