"Total potensi pemborosan yang kita temukan dari pengadaan TI pemilu legislatif mencapai Rp 36,5 miliar," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2009).
Potensi pemborosan itu dihitung dari selisih antara pagu anggaran dengan harga pasaran tiap item pengadaan. Sebagai misal, KPU menganggarkan Rp 27 juta untuk 1 unit komputer. Padahal harga pasarnya hanya Rp 13,9 juta. "Itu sudah dengan kualifikasi dan spesifikasi yang bagus," kata Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh lain adalah pengadaan server. KPU menganggarkan Rp 7,5 miliar untuk membeli 5 server (Rp 1,5 miliar per unit). Padahal harga pasarnya adalah Rp 425,8 juta per unit atau Rp 2,1 miliar untuk 5 unit. Potensi pemborosannya mencapai Rp 5,5 miliar.
Selain 2 item di atas, item lain yang diadakan oleh KPU adalah 1.028 scanner, 5 unit router, 3.024 buah flash disk 8 GB, 7.560 toner cartrige C7115A, dan 7560 toner cartrige C4096A. Dari penjumlahan potensi pemborosan di semua item itu, ditemukan potensi pemborosan mencapai Rp 36,5 miliar.
"Memang belum kita ketahui realisasi anggarannya. Tapi bisa diketahui bahwa sejak awal KPU telah me-mark up anggaran sehingga menjadi jauh lebih tinggi dari harga pasar," kata Abdullah.
Angka ini merupakan hasil penelurusan dari Independent Monitoring Organization (IMO) yang merupakan gabungan dari beberapa lembaga. Mereka adalah Indonesian Budget Center (IBC), KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Indonesia, Indonesian Parliamentary Center (IPC), The Initiative Institute, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SDP), dan ICW.
Mengingat temuan ini, IMO mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih serius mengusut proses pengadaan TI KPU. KPK juga harus segera memanggil pihak-pihak terkait, baik dari sekretariat jenderal maupun komisioner KPU.
"Kami mendesak KPK tidak ragu-ragu mengusut kasus ini dan segera menetapkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan," tegas Abdullah.
(sho/nrl)










































