Penginapan Guntari berlokasi di Jalan Raya Penggilingan, Gang Merpati 2 RT 13 RW 04, Cakung, Jakarta Timur. Penginapan itu digerebek pada Senin 31 Agustus 2009 malam. Di lokasi itu, ada juga sebuah Klinik Bersalin. Tempat itu milik dr I Made Suwandi.
"Ada 1 plang nama. Tetapi, ada 2 tempat. Penginapan Guntari dan klinik bersalin ilegal. Kami masih menunggu pemiliknya," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Roycke, saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2009).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Chryshanda mengatakan, kepolisian menjaring belasan pasang kekasih dari penginapan Guntari.
Bahkan di tempat tersebut, polisi menjaring 2 pasang kekasih berusia di bawah umur dalam kondisi bugil dalam kamar.
Penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan penginapan tersebut biasa dijadikan tempat maksiat.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menggerebek penginapan Guntari Guesthouse tersebut. Satu per satu pasangan kekasih tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk didata.
Sedangkan pemilik penginapan, dr. I Made Suwandi, tidak berada di lokasi. Seorang resepsionis digelandang ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini