"Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus traveller's cheque DPR," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom , Selasa (1/9/2009).
Rusman Lumbantoruan, Willem Tutuarima dan Sutanto Pranoto diduga menjadi saksi terkait dengan traveller's cheque yang mengalir ke senayan tahun 2004 lalu.
Hingga pukul 10.00WIB ini Rusman, Willem dan Sutanto belum tiba di Gedung KPK.
Dugaan suap ini terungkap ketika mantan anggota Komisi Perbankan DPR, Agus Condro mengaku menerima cek perjalanan sebesar Rp500 juta untuk pemberian dukungan kepada Miranda Goeltom menjadi Deputi senior BI. Temuan tersebut langsung disampaikan ke KPK. 400 cek itu disinyalir diterima 41 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR pada 2004. (her/iy)











































