"Urusan pengganti Antasari Azhar, sesuai dengan UU KPK, sebaiknya serahkan saja kepada presiden pada tahap proses penentuan calon di Panitia Seleksinya dan serahkan kepada DPR untuk pemilihan akhirnya," kata Amin melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (1/9/2009).
Sebelumnya, ICW menilai Amin adalah figur paling tepat yang akan menggantikan Antasari sebagai Ketua KPK. Tidak lama lagi, Antasari akan mulai menjalani proses persidangan. Secara otomatis, Antasari akan diberhentikan dari KPK.
Oleh ICW, Amin dianggap memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya selama ini juga telah memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan KPK.
Meski disanjung, Amin merasa saat ini lebih tepat untuk membantu KPK dari gangguan koruptor. Ia menilai, para penghalang pemberantasan korupsi sedang menyatukan tekad untuk melemahkan KPK.
"Kita harus sadar bahwa kaki tangan dan simpatisan para koruptor tersebut saat ini sedang menyatukan derap langkah dan kekuatannya untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
(mok/her)











































