"Ya, kita nanti ke Mabes lagi untuk memastikan status Jibril. sekitar pukul 11.00 WIB," ujar salah satu pengacara keluarga Jibril, Yusuf Sembiring saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/2009).
Menurut Yusuf kedatangan mereka ke Mabes Polri semata-mata merupakan inisiatif pihak pengacara, bukan atas pemberitahuan pihak kepolisian.
"Pihak kepolisian tidak pernah menjelaskan soal batas waktu 7 hari. Itu inisiatif kita sendiri," terang Yusuf.
Rencananya Abu Jibril dan putra keempatnya, Mikail serta para pengacara akan datang langsung ke Mabes Polri. Sementara itu, terkait upaya hukum lain selain praperadilan yang akan ditempuh pihak keluarga, Yusuf enggan menjelaskan.
"Bisa jadi kita ajukan upaya hukum lain, tapi itu tergantung nanti setelah bertemu Jibril," tutup Yusuf.
(her/mok)











































