Menurut saksi mata yang ditemui detikcom di lokasi kejadian, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda dari lorong 13, Kel. Pannambungan dan kelompok pemuda dari lorong 29, kel. Kunjungmae, Kec. Mariso. Tawuran terjadi pada pukul 23.30 Wita sampai pukul 24.15 Wita, Selasa (1/9/2009) dini hari.
Mendapat laporan dari warga, belasan aparat kepolisian dari Polsek Mariso pun langsung membubarkan dan menangkap pelaku tawuran. Empat pemuda berhasil diamankan ke Mapolres Makassar Barat, yakni Bustamin, Wariska, Agus dan Junaedi, bersama mereka juga diamankan sebilah badik dan 2 ketapel busur panah.
Tak ada warga yang mengetahui penyebab pasti terjadinya tawuran tersebut. Namun tawuran antara dua kelompok pemuda dari lorong 13 dan kelompok pemuda dari lorong 29 kerap terjadi dan hanya disebabkan oleh persoalan sepele.
"Mungkin karena saling mempertahankan ego anak muda mereka dan tawuran biasanya baru bisa bubar kalau polisi berdatangan," ujar ketua RW 3 Kel. Kunjungmae, Supardi dilokasi. (mna/her)










































