"Sekitar 15 perusahaan pengadaan alutsista akan di-blacklist untuk mencegah markup," kata Juwono di sela-sela rapat kerja abtara Komisi I DPR dengan jajaran Menko Polhukam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2009).
Alasannya, menurut Menhan, Dephan sudah berkomitmen untuk berhemat. Penggunaan anggaran yang sudah disediakan pemerintah sebesar kurang lebih 40T ini akan digunakan secara akuntabel, transparan, efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran dana yang tersedia, menurut Menhan, akan digunakan untuk perawatan alutsista. Alutsista udara diutamakan mengingat seringnya insiden pesawat jatuh.
"Fokus pada keselamatan alutsista yang beresiko tinggi, seperti pesawat udara," imbuh Menhan.
(van/gah)











































