Diperiksa 7 Jam, Sekjen DPR Dicecar Soal Mekanisme Sidang DPR

Kasus Agus Condro

Diperiksa 7 Jam, Sekjen DPR Dicecar Soal Mekanisme Sidang DPR

- detikNews
Senin, 31 Agu 2009 17:50 WIB
Diperiksa 7 Jam, Sekjen DPR Dicecar Soal Mekanisme Sidang DPR
Jakarta - Sekjen DPR Nining Indra Saleh diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Selama 7 jam diperiksa, Nining mengaku hanya dicecar pertanyaan soal mekanisme sidang DPR.

"Soal mekanisme persidangan saja, " kata Nining usai diperiksa di Gedung KPK, JlHR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (31/8/2009).

Menurut Nining, seluruh persidangan di DPR sudah diatur mekanismenya dalam tata tertib. Jika ada dugaan penyimpangan, ia mengaku tidak tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait soal dugaan suap dalam pemilihan yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom tersebut, Nining mengaku tidak tahu. Penyidik KPK pun tidak menanyakan hal tersebut.

"Nggak ada, saya ditanya normatif saja," tutupnya.

Nining sebelumnya diperiksa KPK sejak pukul 09.30 WIB. Ditemani ajudannya, ia terlihat meninggalkan gedung KPK pada pukul 16.30 WIB.

(mad/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads