"Segala sesuatu yang sudah baku milik kita (Sumsel, red) wajib dipatenkan," kata Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf, kepada pers, seusai rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Senin (31/08/2009).
Dijelaskan Eddy, saat ini sudah banyak produk budaya Sumsel yang dibuat hak ciptanya, tetapi untuk hak paten belum ada. Misalnya Tari Gending Sriwijaya, kain Songket, dan Pempek. "Semua itu akan segera dipatenkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun harus diakui proses mematenkan suatu produk itu lama, melibatkan Departemen Hukum dan HAM, dan pihak PBB. Kita sifatnya hanya membantu atau mendorong saja," kata Eddy.
(tw/djo)