Pemerintah Sumsel akan Patenkan Pempek Hingga Kain Songket

Pemerintah Sumsel akan Patenkan Pempek Hingga Kain Songket

- detikNews
Senin, 31 Agu 2009 17:49 WIB
Palembang - Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera mematenkan produk-produk kebudayaan di daerah tersebut. Tentunya segala produk yang secara de facto sudah diakui milik Sumatera Selatan.

"Segala sesuatu yang sudah baku milik kita (Sumsel, red) wajib dipatenkan," kata Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf, kepada pers, seusai rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Senin (31/08/2009).

Dijelaskan Eddy, saat ini sudah banyak produk budaya Sumsel yang dibuat hak ciptanya, tetapi untuk hak paten belum ada. Misalnya Tari Gending Sriwijaya, kain Songket, dan Pempek. "Semua itu akan segera dipatenkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eddy, langkah mematenkan produk budaya itu, selain sebagai upaya menjaga identitas kebudayaan juga menghindari klaim dari pihak lain, seperti dilakukan Malaysia terhadap sejumlah produk budaya Indonesia.

"Namun harus diakui proses mematenkan suatu produk itu lama, melibatkan Departemen Hukum dan HAM, dan pihak PBB. Kita sifatnya hanya membantu atau mendorong saja," kata Eddy.

(tw/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads