"Seingat saya sudah 50-an kali," kata Dilip di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Senin (31/8/2009).
Dilip pun bernyanyi menceritakan aksinya itu. Warga Jakarta Barat ini mengakuย mengawali aksinya dari iklan penjualan sepeda motor di koran.
Dilip lantas mendatangi rumah sang pemasang iklan. Tawar menawar pun dilakukan. Jika harga deal, Dilip mengaku akan membayar uang pembayaran melalui bank via transfer.
"Sekitar 1 jam, saya kembali lagi dengan slip palsu," ujarnya.
Slip transfer uang nyaris sempurna. Slip transfer itu dibubuhi stempel dan tanda tangan serta print out transfer. Dari barang bukti, ditemukan slip BNI, BCA dan Bank Mandiri.
"Penjual yakin saja. Ya sudah. Motor saya bawa dengan STNK dan BPKB-nya," kata Dilip.
Dilip melakukan aksi ini berulang kali hingga 100 orang masuk perangkapnya.
Aksi Dilip terungkap saat seorang korban melapor ke Polres Jakarta Selatan. Dilip pun ditangkap di rumahnya di Jalan Kehutanan, Taman Sari, Jakarta Barat.
Namun, pengakuan Dilip itu berbeda dengan barang bukti yang dikumpulkan jajaran Kepolisian. Sedikitnya 69 motor telah disita polisi dari tangan Dilip.
"69 motor telah kami amankan. Diperkirakan mencapai 100 kendaraan sepeda motor. 2 pelaku lainnya masih kami kejar," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Subandi.
(asp/aan)











































