"Intinya kalau ada yang tidak beres tentu kita akan investigasi, tetapi untuk diketahui bahwa penjualan senjata itu kan kita dikontrol. Dan menurut Pindad mereka melakukan itu sesuai dengan aturan," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (31/8/2009).
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi Kementerian Negara BUMN Sahala Lumban Gaol mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Direksi Pindad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, dari keterangan sementara yang diberikan Direksi Pindad, penjualan senjata itu dilakukan atas dasar business to business menggunakan kontrak.
"Kita minta laporan dulu secepatnya," ungkapnya.
(ang/ndr)











































