"Yang sering diinformasikan dijual adalah sejumlah pulau di Karimunjawa (Jepara). Tapi itu semua tidak benar," kata Bibit usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Senin (31/8/2009).
Bibit mengatakan Karimunjawa termasuk Kawasan Taman Nasional, sehingga keberadaannya dilindungi. Kecil kemungkinan pulau-pulau di kawasan tersebut, diperjualbelikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sewa itu kan ada perjanjiannya, lama sewa, dan lain-lain. Bukan berarti si penyewa memiliki (pulau tersebut)," jelasnya.
Mantan Pangkostrad ini menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan daerah yang memiliki pulau-pulau kecil, terutama Jepara. Hal itu dilakukan untuk memastikan status pulau tersebut.
Saat ini, sejumlah pulau di Karimunjawa memang dikelola pihak luar, baik pengusaha lokal maupun internasional. Sebagian dari mereka telah mendirikan resort, hotel, dan arena diving di kawasan yang terletak di sebelah utara Jepara itu.
(try/djo)











































