Soal Pengakuan Ary Muladi Terkait Mr X, KPK Serahkan ke Polisi

Kasus Suap Masaro

Soal Pengakuan Ary Muladi Terkait Mr X, KPK Serahkan ke Polisi

- detikNews
Senin, 31 Agu 2009 14:32 WIB
 Soal Pengakuan Ary Muladi Terkait Mr X, KPK Serahkan ke Polisi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau berpolemik terkait Mr X yang disebut Ary Muladi. KPK menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian soal Mr X yang mengaku-ngaku bisa melobi pimpinan di KPK tersebut.

"Tanyakan saja ke polisi saja ke polisi siapa Mr X itu. Banyak orang-orang yang mengaku-ngaku KPK," jelas Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/8/2009).

Bibit menjelaskan, selama ini memang banyak orang yang mengaku-ngaku memiliki kenalan di KPK dan bisa membebaskan pelaku korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kalau ada yang mengaku agar ditangkap diserahkan ke KPK atau ke kepolisian terdekat dan sudah banyak yang kita tangkap," jelasnya.

Sebelumnya Ary Muladi dalam pengakuannya kepada penyidik mengaku menyerahkan uang itu kepada Mr X, seorang warga biasa yang mengaku kenal dengan petinggi KPK. Disebut-sebut uang dari Dirut PT Masaro, Anggoro Widjaja, itu selain dinikmati Ary juga dinikmati Mr X tersebut.
(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini