Kecelakaan KM Sarimulia Tanggung Jawab Dishub

Kecelakaan KM Sarimulia Tanggung Jawab Dishub

- detikNews
Senin, 31 Agu 2009 13:20 WIB
Jakarta - Belasan orang tewas dalam kecelakaan KM Sarimulia di perairan Negara, Desa Batalas, Tapin, Kalsel. Dephub menyatakan kecelakaan KM Sarimulia adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub).

"KM itu kapal yang mendapat izin perairan pedalaman. Bukan saya melepas tanggung jawab, tapi kewenangan itu ada di Dishub," kata Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo di Kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (31/8/2009).

Sunaryo menyatakan izin KM Sarimulia itu dikeluarkan oleh Dishub bukan oleh Dephub. "Tapi saya sudah instruksikan kepala administrator pelabuhan untuk membantu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal KM Sarimulia tenggelam di perairan Negara, Kabupaten Tapin, menuju Banjarmasinpada pukul 18.30 Wita pada Jumat 28 Agustus kemarin. Kapal diduga mengalami kelebihan muatan hingga tenggelam.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads