"Ban gundul di bagian depan tidak boleh," kata Dirjen Perhubungan Darat Departemen Perhubungan (Dephub) Suroyo Alimoeso saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2009).
Dikatakan dia, pihaknya akan menerjunkan tim ke tiap terminal bus untuk melakukan pemeriksaan. "Pemeriksaan mulai sekarang," tandas Suroyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bis dan angkutan umum setiap 6 bulan sekali harus kir. Jadi kalau angkutan lebaran ini yang tidak dikir mereka tidak boleh beroperasi," pungkasnya.
(irw/nrl)











































