"Mengingat makin kompleksnya penanganan terorisme, perlu kiranya pertimbangkan amandemen UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Menteri Polhukam Widodo AS dalam dalam rapat kerja dengan Komisi I membahas terorisme di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2009).
Widodo mengatakan, salah satu bagian yang perlu diamandemen adalah mengenai peran intelijen dan Polri. "Agar secara maksimal dan efektif menangani terorisme," kata Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendukung untuk dilakukan rencana amandemen UU No 15/2003. Maka segera saja sehingga elemen bangsa dapat berpartisipasi secara langsung dan tidak langsung," kata Syarif.
Menurut Syarif, penanganan pemerintah soal terorisme sudah cukup bagus. Namun ada tugas besar yang masih tersisa.
"Masih ada pekerjaan yang besar menyangkut masalah Noordin M Top. Jejak langkah Noordin sudah mulai terungkap dan saya harapkan mudah-mudahan dalam waktu singkat Noordin dapat ditangkap sehingga kalau dalam olahraga golf akan dapat hole in one," tandas Syarif.
(ken/nrl)











































