Pernyataan itu disampaikan Agung melalui rilis yang diterima detikcom, Senin (31/8/2001).    Menurut Agung, surat edaran tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP Golkar. Selain itu, surat edaran sudah disebarkan kepada pimpinan DPD seluruh Indonesia.
"Sejumlah kriteria yang telah digariskan untuk diajukan sebagai calon pimpinan Dewan antara lain, memiliki kemampuan melaksanakan tugas sebagai Ketua/Wakil Ketua DPRD dan berpengalaman menjadi anggota Dewan," papar Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat kita sekarang sudah sangat kritis. Karena itu perlu aturan yang jelas dan tegas agar pimpinan Dewan dari Golkar benar-benar merepresentasikan harapan rakyat," papar Agung.
Bebas Kasus Hukum
Agung mengungkapkan bahwa partainya telah menyaring beberapa nama calon pimpinan DPR. Dari sekian nama yang masuk, Agung berharap calon pimpinan DPR tidak dipegang oleh orang yang bermasalah hukum. Rencananya, nama calon pimpinan DPR akan diumumkan menjelang pelantikan calon anggota DPR pada 1 Oktober mendatang.
"Saya berharap DPP nanti pada akhirnya akan mengirim kader yang tidak punya persoalan dengan hukum," papar Agung
Terkait mekanisme pemilihan pimpinan DPR, Agung mengaku mekanisme partai telah menetapkan melalui sistem voting dalam rapat pleno DPP Golkar. "Persoalan wakil Ketua DPR yang akan diajukan partai, akan ditentukan melalui mekanisme rapat pleno DPP. Bahkan bisa voting," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah nama yang sudah beredar sebagai calon pimpinan DPR antara lain Priyo Budi Santoso (Ketua FPG DPR) dan Rully Chairul Azwar (Wasekjen Partai Golkar), Lily Asudireja (Wakil Ketua Komisi VI DPR), Erlangga Hertanto (Ketua Komisi VII DPR) dan Burhanudin Napitupulu (Ketua DPP PG).
(yid/nrl)











































