"Ya kita masih periksa, kita masih cek HP-nya," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Rumiah saat dihubungi melalui telepon, Minggu (30/8/2009).
Rumiah melanjutkan, Polda Banten pun menggunakan bantuan satuan cyber crime Mabes Polri.
"Statusnya masih diperiksa, masih saksi. Dia itu kayak mengirim SMS gelap, jadi tunggu saja hasil pemeriksaan tim IT," tambahnya.
Sayangnya Kapolda perempuan pertama ini enggan membeberkan pihak yang melaporkan Arif atas dugaan pengiriman SMS tersebut.
"Kita tunggu saja dari tim IT ya," tutupnya.
Arif ditangkap pada Sabtu 29 Agustus sekitar pukul 03.00 WIB. Dia ditangkap lantaran dalam setahun terakhir sering mengirimkan SMS keluhan dipasangnya Sutet di kediamannya di Labuan, Pandeglang, Banten.
(ndr/anw)










































