Berdasarkan informasi yang diperoleh dari TMC Polda Metro Jaya, Minggu (30/8/2009), sepanjang jalan Sudirman-Thamrin terlihat lengang. Kendaraan pribadi dilarang melintasi jalur cepat ruas Jalan Sudirman-Thamrin mulai dari Bundaran Senayan hingga Bundaran Bank Indonesia.
Kendaraan pribadi dan kendaraan umum hanya boleh melintasi jalur lambat ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Sedangkan bus Transjakarta tetap beroperasi seperti biasa.
(ape/ape)











































