Kebut-kebutan, Polisi Tilang 90 Kendaraan

Kebut-kebutan, Polisi Tilang 90 Kendaraan

- detikNews
Minggu, 30 Agu 2009 07:52 WIB
Kebut-kebutan, Polisi Tilang 90 Kendaraan
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menilang 90 kendaraan yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan. Dari jumlah tersebut, polisi menilang 18 SIM dan 72 lembar STNK.

Berdasarkan situs TMC Polda Metro Jaya, operasi ini digelar pada hari Minggu (30/08) dini hari. Dalam operasi kali ini, Dit Lantas Polda Metro Jaya menurunkan 196 personel dilengkapi dengan kendaraan roda empat sebanyak 28 unit, kendaraan roda dua sebanyak 40 dan 5 unit Truk.

Operasi Pengebutan dilaksanakan serentak oleh petugas di lima wilayah DKI Jakarta. Operasi tersebut dimulai pukul 01.00 WIB sampai selesai.

(ape/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads