"Betul M.Jibril ditangkap oleh Densus 88, dasar penangkapannya adalah bukti awal yang cukup," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji kepada detikcom, Sabtu (29/8/2009).
Menurut Susno hal itu sudah disampaikan langsung kepada Abu Jibril Jumat 28 Agustus kemarin. Saat ini, kata Susno, M.Jibril masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Susno mengatakan, polisi belum bisa memenuhi permintaan Abu Jibril untuk bertemu anaknya. Alasannya agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan oleh penyidik.
"Hal ini tidak berlaku hanya bagi M.Jibril tetapi berlaku bagi semua tersangka tanpa terkecuali," pungkas mantan Kapolda Jabar tersebut.
Muhammad Jibril ditangkap oleh polisi Selasa 25 Agustus lalu, sekitar 500 meter menuju rumahnya. Polisi menduga M.Jibril terkait dengan pendanaan aksi pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton.
(ddt/gah)











































