KPK Sambut Baik Rencana Pengadilan Tipikor di 33 Provinsi

KPK Sambut Baik Rencana Pengadilan Tipikor di 33 Provinsi

- detikNews
Sabtu, 29 Agu 2009 07:36 WIB
KPK Sambut Baik Rencana Pengadilan Tipikor di 33 Provinsi
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) RUU Pengadilan Tipikor menyepakati dibentuknya pengadilan Tipikor di 33 provinsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyambut baik hal ini.

"Kita menyambut baik," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat
dihubungi lewat telepon, Jumat (28/8/2009) malam.

Terkait persiapan KPK untuk menyambut hal ini, Jasin mengaku belum ada. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi DPR tentang RUU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Jasin mengingatkan, komposisi hakim dalam pengadilan Tipikor menjadi hal yang paling penting. Jumlah hakim adhoc sebaiknya lebih banyak dari hakim karir seperti saat ini berjalan.

"Hendaknya jumlah hakim adhoc lebih banyak dibanding hakim karir dan harus masuk dalam suatu pasal," tegasnya.

(mad/mad)


Berita Terkait