Dalam tes yang dilakukan di ruang Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Jakabaring, Palembang, Jumat (28/08/2009) malam, Iwan akhirnya mengaku memerkosa Alia sebelum membunuhnya. Bahkan setelah Alia tewas, Iwan kembali menyetubuhi mayatnya.
Dalam tes kebohongan ini, hadir Kapoltabes Palembang Kombes Pol Luki Hermawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah tersangka Syahril, pembantu tersangka Zubaidah, dan kakak serta adik Iwan, berinisial Y dan I akan tetap berstatus saksi.
"Enam hari melakukan penyelidikan dan penyidikan kita sudah sampai ke kesimpulan, tersangka adalah pelaku tunggal. Keterlibatan pihak ketiga dalam membantu setelah pembunuhan pun tak bisa kita buktikan," kata Kapoltabes Palembang Kombes Pol Luki Hermawan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jakabaring, Palembang, Jumat (28/08/2009).
(tw/mad)











































