Mahasiswa ATKP Medan Tewas, Diduga Dianiaya Senior

Mahasiswa ATKP Medan Tewas, Diduga Dianiaya Senior

- detikNews
Jumat, 28 Agu 2009 22:10 WIB
Medan - Seorang mahasiswa Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan bernama Hendra meninggal dunia dengan sejumlah luka. Dugaan sementara, Hendra meninggal karena dianiaya senior di kampusnya. Polisi masih melakukan pengusutan atas masalah ini.

Kecurigaan pihak keluarga atas kematian Hendra karena jenazahnya penuh luka sesaat setelah tiba di rumah duka di Lingkungan I, Kelurahan Bunut Barat, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (15/8/2009) dua pekan lalu. Berangkat dari kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kematian Hendra ke Polda Sumatera Utara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukumnya.

Ibu korban, Ade Sri Suryani, mengatakan, keluarga sedih karena pihak ATKP Medan seperti sengaja menyembunyikan penyebab kematian Hendra.

"Awalnya keluarga tidak berpikir apa-apa atas kematian Hendra. Tapi waktu pihak kampusnya melarang kafan jenazah dibuka, kami jadi curiga. Ternyata benar, di atas mata Hendra ada luka," kata Sri, Jumat (28/8/2009).

Kecurigaan keluarga makin kuat setelah menemukan sejumlah luka memar pada bahu dan sejumlah titik di tubuh korban. Namun atas pertimbangan mendahulukan perintah agama, keluarga kemudian memakamkan korban dengan segera di salah satu pekuburan muslim, tidak jauh dari rumah duka.

Atas permintaan keluarga sekaligus guna mengusut kematian korban, Tim Forensik Polda Sumatera Utara akhirnya membongkar kuburan Hendra pada Selasa (25/8/2009) lalu.

"Itu juga sebabnya mengapa jenazah Hendra dibongkar lagi tiga hari lalu. Kami yakin Hendra meninggal karena dipukuli seniornya," kata Sri sambil terisak.

Menurut Sri, penganiayaan terhadap Hendra disinyalir dilakukan oleh seniornya berinisial DW yang juga taruna ATKP asal Kabupaten Asahan. Dulu mereka satu sekolah di SMA 2 Kisaran, dan diduga ada dendam lama. Pascatewasnya Hendra, pihak ATKP Medan yang berlokasi di Jl Jamin Ginting, Medan, menutup diri dan tidak bersedia memberi keterangan. (rul/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads