"Enam hari melakukan penyelidikan dan penyidikan kita sudah sampai ke kesimpulan, tersangka adalah pelaku tunggal. Keterlibatan pihak ketiga dalam membantu setelah pembunuhan pun tak bisa kita buktikan," kata Kapoltabes Palembang
Kombes Pol Luki Hermawan, kepada pers, di ruang kerjanya, Jakabaring, Palembang, Jumat (28/08/2009)
Menurut Luki, ayah tersangka (Syahril), pembantu tersangka (Zubaidah), dan kakak serta adik Iwan yang berinisial Y dan I akan tetap berstatus sebagai saksi. Penyelidikan polisi lebih difokuskan pada motif pembunuhan.
"Motif pertama masih motif asmara, namun masih perlu kita dalami. Ada kejanggalan dengan kondisi tubuh korban yang di organ intimnya mengeluarkan darah," kata Luki.
Polisi menilai bukti ini bisa jadi merubah motif asmara di awal penyelidikan. Mereka sampai saat ini tidak mendapatkan keterangan pasti dari tim medis tentang bukti darah ini.
"Laporan hasil visum sementara dari Riau hanya menyebutkan kondisi tubuh korban seperti leher patah dan bekas cekikan. Untuk bukti darah di kemaluan, tak disebutkan jelas apa penyebabnya," kata Luki.
Untuk menyelidiki ini, polisi akan mendatangkan saksi ahli dari Riau yang menvisum jenazah korban. Saksi Ahli ini akan diperiksa Sabtu depan karena baru berangkat besok. Pendatangan saksi ahli ini dilakukan setelah Luki melakukan rapat khusus dan konsultasi dengan Kabid Dokes Polda Sumsel.
"Hasil penelitian sampel rahim korban juga baru keluar minggu depan," kata Luki. (tw/sho)