Bawaslu Temukan Caleg Terpilih yang Diduga Komisaris BUMN

Bawaslu Temukan Caleg Terpilih yang Diduga Komisaris BUMN

- detikNews
Jumat, 28 Agu 2009 20:47 WIB
Bawaslu Temukan Caleg Terpilih yang Diduga Komisaris BUMN
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan adanya salah satu caleg terpilih yang masih menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga kini temuan ini masih diselidiki lebih lanjut.

"Diduga komisaris BUMN menjadi caleg terpilih dari Jawa Barat," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya, saat dihubungi detikcom, Jumat (28/8/2009).

Bambang menjelaskan temuan itu dilaporkan oleh Panwas Jabar kepada Bawaslu Kamis (27/8) sore kemarin. Kemudian Bawaslu segera mengirim surat ke KPU guna meminta dokumen tentang caleg yang dimaksud.

"Kemarin sore laporannya, lalu kita kirim surat ke KPU, karena dokumen caleg terpilihnya kan ada di sana," tuturnya.

Namun, saat ditanya berasal dari partai mana caleg terpilih tersebut, Bambang enggan menyebutkan lebih lanjut.

Laporan pelanggaran ini tengah diperiksa lebih mendalam oleh Bawaslu. Batas waktu 5 hari untuk melakukan pengkajian bagi setiap temuan pelanggaran yang dilaporkan. Bawaslu juga telah mengirim surat kepada BUMN bersangkutan untuk meminta konfirmasi.

"Saat ini masih diselidiki. Kita baru menanyakan ke BUMN yang bersangkutan melalui surat. Baru tadi suratnya dikirim," tandasnya.

Menurut UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, pasal 12 mengenai persyaratan calon anggota legislatif, pada huruf k disebutkan seorang caleg harus bersedia mengundurkan diri sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, pengurus pada BUMN dan/atau BUMD, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
(nvc/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads