"Pemerintah supaya mengajukan banding baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Agung, saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2009).
Untuk itu, Agung mengharap pemerintah menyiapkan langkah astisipatif untuk menghadapi persidangan berikutnya. Supaya kekalahan tidak kembali dialami pemerintah.
"Mestinya pemerintah menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan di berbagai peradilan termasuk kekalahan Tommy," harap Agung.
Tentu saja berkas perkara harus dilengkapi. "Mungkin dalil yang diajukan kurang, tentu harus ada dasar kuat kok bisa seperti itu, yang jelas Negara dikalahkan," beber Agung.
Tommy Soeharto kembali mengalahkan pemerintah Indonesia dalam persidangan di Pengadilan Kerajaan Inggris atau Court at Buckingham Palace.
Pengadilan tersebut menolak permohonan dari pemerintah Indonesia untuk bisa mengintervensi kasus pencairan uang sebesar 36 juta euro atau Rp 500 miliar lebih milik Tommy yang diduga hasil korupsi.
(van/rdf)











































