"Saya ingin bertemu anak saya satu atau dua menit saja. Tetapi mereka bertahan dengan undang-undang, ya kami terimalah," ujar Abu Jibril usai pertemuan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2009).
Abu Jibril pun yakin putranya tidak terlibat jaringan Al Qaeda seperti yang dituduhkan polisi. "Anak saya tidak pernah terlibat ke mana-mana. Itu saya tahu," tegas Abu Jibril.
Sementara itu kuasa hukum Abu Jibril, Haryadi Nasution menjelaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang anti terorisme, polisi berhak memeriksa Jibril 7X24 jam.
"Kita dijanjikan hari Selasa (1/9/2008) akan dapat informasi dari Mabes Polri, mudah-mudahan info yang baik," pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, selain Kabag Intelkam Mabes Polri, hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Kadensus 88 Brigjen Saud Usman Nasution.
(rdf/iy)











































