Polri: Penyelesaian Kasus Masaro Bertahap

Polri: Penyelesaian Kasus Masaro Bertahap

- detikNews
Jumat, 28 Agu 2009 16:11 WIB
Polri: Penyelesaian Kasus Masaro Bertahap
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penggelapan, penipuan dan pemalsuan yang melibatkan direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Wijadja. Polri menyatakan penyelesaian kasus tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Tahapan pertama dengan tersangka X (Ari Muladi) akan dilimpahkan, baru nanti perkara berikutnya akan kita proses. Ini bertahap," ujar Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2009).

Sebelumnya diberitakan, Ari Muladi, pada 19 Agustus telah ditetapkan sebagai tersangka. Ari diduga melakukan penggelapan uang sekitar Rp 5 Miliar yang dia peroleh dari Anggodo Wijadja, adik Anggoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam tahap penyelidikan kemana uang tersebut digunakan?" ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, 25 Agustus lalu.

Menurut informasi yang beredar, Ari diberikan uang tersebut untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anggoro di KPK. Namun sebagian dari uang tersebut dipergunakan oleh Ari sendiri. (ddt/irw)


Berita Terkait